VISI MISI
OLEH: LUTFI
SYARIFUDIN, S.Pd.I
CALEG DAPIL 2 PARTAI PPP (KEC. CERME DAN DUDUKSAMPEYAN)
Pemilihan Umum merupakan ajang demokrasi
di negeri ini. Tak ayal jika pesta 5 tahunan ini menjadi pusat perhatian dari
semua pihak. Segenap elemen bangsa memiliki kepentingan dengan terselenggaranya
hajatan demokrasi ini. Pesta ini melibatkan seluruh rakyat Indonesia yang telah
memiliki hak pilih. Dengan adanya pemilu ini diharapkan dapat terpilih pemimpin
yang mampu melakukan perubahan yang lebih baik bagi daerahnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
memiliki tiga fungsi strategis dalam membangun bangsa : (1) fungsi legislasi
yaitu fungsi membentuk undang-undang yang dibahas dengan Presiden untuk
mendapat persetujuan bersama, (2) fungsi anggaran, yaitu fungsi menyusun dan
menetapkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBD) dan (3) fungsi
pengawasan, yaitu fungsi melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, undang-undang dan
peraturan pelaksanaannya (UU Susduk No. 22 Tahun 2003, pasal 25).
Ketiga fungsi tersebut akan berjalan dengan baik dan efektif bilamana lembaga-lembaga lainnya kondusif, yakni dapat bekerjasama dan memiliki visi yang sama terhadap pembangunan bangsa. Hal yang lebih penting lagi adalah kebersihan niat, dan moral anggaota dewan itu sendiri. Bisa kita bayangkan, bila sebuah lembaga yang terhormat yang memiliki fungsi pengawasan, tetapi dalam kenyataannya malah korup, kotor dan tidak bermoral, maka pengawasan yang dilakukannya pun tidak akan efektif dan tidak akan berhasil nyata. Inilah salah satu problem bangsa yang harus diselesaikan.
Ketiga fungsi tersebut akan berjalan dengan baik dan efektif bilamana lembaga-lembaga lainnya kondusif, yakni dapat bekerjasama dan memiliki visi yang sama terhadap pembangunan bangsa. Hal yang lebih penting lagi adalah kebersihan niat, dan moral anggaota dewan itu sendiri. Bisa kita bayangkan, bila sebuah lembaga yang terhormat yang memiliki fungsi pengawasan, tetapi dalam kenyataannya malah korup, kotor dan tidak bermoral, maka pengawasan yang dilakukannya pun tidak akan efektif dan tidak akan berhasil nyata. Inilah salah satu problem bangsa yang harus diselesaikan.
Secara individu anggota DPRD
mempunyai kewajiban, diantaranya adalah : (a) memperhatikan upaya peningkatan
kesejahteraan rakyat, (b) menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti
aspirasi masyarakat, (c) mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan
pribadi, kelompok, dan golongan, (d) memberikan pertanggungjawaban secara moral
dan politis kepada pemilih dan daerah pemilihannya, (e) menaati kode etik dan
Peraturan Tata Tertib DPR, dan (f) menjaga etika dan norma dalam hubungan kerja
dengan lembaga yang terkait.
Melalui pesta demokrasi ini, setiap
warga negara, apapun profesi dan kemampuannya, memiliki peluang yang sama untuk
memilih dan dipilih menjadi wakil rakyat. Menjadi pengemban amanat rakyat
merupakan jabatan politik yang (mudah-mudahan) dicita-citakan oleh setiap orang
dengan niatan pencapaian segitiga Maslow yang semakin tinggi, karena inilah
saatnya mendedikasikan segenap jiwa dan raga demi kemajuan rakyat, kemajuan
bangsa dan negara. Oleh karena itu, mari bersama Partai PPP berinisiatif untuk turut andil dalam
Pemilu 2019 nanti dengan mencalonkan menjadi anggota legislatif mewakili Dapil
II (Kecamatan Cerme dan Duduk Sampeyan).
Di
Partai berlambang kabah (PPP), saya merasa menemukan wadah berpolitik yang saya
dambakan selama ini. Ada chemistry, kecocokan ide dan gagasan dalam berpolitik,
serta keleluasaan untuk mengekspresikan segenap daya dan kemampuan yang saya
miliki. PPP memiliki potensi yang besar untuk terus maju dan berkembang menjadi
partai modern dan melekat di hati rakyat. Di partai ini pula, saya berkomitmen
untuk menyedekahkan segala kapasitas dan bidang keilmuan yang saya miliki untuk
sebesar-sebesarnya kemajuan rakyat, bangsa, dan negara. saya memiliki visi,
misi, dan terobosan baru dalam mengawal regulasi maupun mengontrol praktik
pemerintah. Saya memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan aspirasi politik
saya ini menjadi lebih nyata, membumi, dan dirasakan oleh rakyat yang saya wakili.
Agar komitmen saya menjadi nyata didalam saya bertindak saya tuangkan melaluil
Visi Misi Yaitu: Berpartisipasi dalam mewujudkan masyarakat yang adil, sejahtera,
berkualitas serta mendapat ridha Allah SWT.
Visi ini akan berfungsi sebagai
guidance, agar setiap anggota dewan yang terpilih nanti berjalan pada
track yang sebenarnya, tidak salah arah,
tidak mempertontonkan aibnya di hadapan publik, dan juga supaya mereka tidak terjerumus kedalam
kubangan kemaksiatan secara kolektif. Lebih jauh lagi, visi ini bisa menjaga
para wakil rakyat yang terhormat itu dari dosa sosial yang sangat membahayakan
dan merugikan. Tentunya, ini semua ada syaratnya, yakni berpulang kepada nurani
mereka sendiri, apakah mereka semua
mengerti, memahami dan menghayati dengan sepenuh hati arti penting visi
dimaksud. Inilah akar permasalahan yang sesungguhnya yang harus sejak dini
diingatkan dan dikuatkan.
Agar visi dimaksud menjadi lebih
operasional, dapat dikemukan deskripsi singkat sebagai berikut :
Kata adil sangat penting sekali dalam kontek kenegaraan, dan
menjadi tujuan pembentukan negara itu sendiri. Negara (masyarakat) yang tidak
memiliki nilai-nilai keadilan, akan melahirkan kesewenang-wenangan, bahkan bisa
melahirkan perilaku anarkis yang sangat merugikan bagi keberlangsungan negara
itu sendiri. Adil berarti tidak berat sebelah, tidak memihak; atau menyamakan
yang satu dengan yang lain. Secara terminologis adil memiliki makna
mempersamakan sesuatu dengan yang lain, baik dari segi nilai maupun dari segi
ukuran, sehingga sesuatu itu menjadi tidak berat sebelah dan tidak berbeda satu
sama lain. Terdapat beberapa prinsip keadilan, yaitu : lebih mengutamakan
kepentingan umum di atas kepentingan pribadi, tidak berat sebelah, berpihak
kepada kebenaran, menghargai hak dan kewajiban, mendekatkan diri pada
ketakwaan, dan merupakan nilai universal yang lintas agama.
Mengutamakan kepentingan umum.
Prinsip ini mengandung makna, bahwa kepentingan yang lebih besar harus selalu diutamakan di atas kepentingan
pribadi, kelompok atau golongan. Demi menegakkan kebenaran, harus rela
mengenyampingkan kepentingan diri sendiri, walaupun itu merugikan. Untuk membela sebuah ideologi
(nilai-nilai transendental, aqidah) seseorang harus rela mengorbankan segala
sesuatu yang dimilikinya, termasuk dirinya sekalipun. Ini adalah ajaran Islam
yang sesungguhnya, yang harus dimiliki oleh setiap individu umat Islam.
Tidak berat sebelah. Prinsip ini
berarti pula tidak memihak, tidak cenderung pada kepentingan pribadi, tidak
bisa disogok atau disuap, tetap pada pendirian yang benar dan mencerminkan
ukuran (timbangan, mizan) bagi siapapun yang menginginkan kebenaran itu tegak.
Bagi para penegak hukum, prinsip ini sangat penting sekali, karena bila hilang
atau tidak dilaksanakan, maka akan terjadi kedzaliman pada pihak tertentu dan
itu menjadi perbuatan maksiat yang bisa mengundang murka Allah SWT.
Berpihak pada kebenaran.
Berdasarkan prinsip dasar ini, berlaku adil adalah taat pada perintah Allah SWT
dan menjauhi segala larangan-Nya, menjauhkan diri dari perbuatan keji,
memelihara hak dan kewajiban, memelihara lidah dari kata-kata yang dapat
merusak kemurnian Islam, tidak berbohong dan berani mengatakan kebenaran
walaupun resiko mengancamnya.
Mendekatkan pada takwa. Berlaku
adil pada kondisi apapun akan mendekatkan diri pada ketakwaan. Seperti
dijelaskan dalam al-Qu’ran, Surat 5: 8 : “Berlaku adillah, karena adil itu
lebih dekat kepada takwa”. Tidak ada alasan apapun untuk berbuat tidak adil,
karena semua manusia berhak menerima perlakuan yang adil. Ketakwaan dan
keadilan adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Keduanya harus ada pada
setiap sistem pemerintahan, apakah di tingkat pusat maupun daerah. Bila pemerintahan
tidak memperhatikan keadilan, maka negara laksana kebun binatang saja. Siapa
yang kuat, dialah yang menang. Semoga Allah menjauhkan kita dari perilaku tidak
adil.
Bersifat universal. Berlaku adil
tidak hanya berlaku secara internal pada
satu agama saja, tetapi terhadap pemeluk agama lain pun tetap prinsip keadilan
itu harus diberlakukan secara sama. Keadilan itu merupakan hak publik yang
lintas agama, ras, keyakinan, letak geografis, dan lainnya.
Kata sejahtera yang tertuang dalam
visi di atas mengandung makna luas, artinya mencakup kesejahteraan secara
ekonomi, sosial, budaya, agama dan lainnya. Tidak cukup kesejahteraan hanya
dicerminkan dengan laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tingkat inflasi yang
stabil, dan kesempatan kerja yang luas. Tetapi harus lebih dari sekedar itu,
yakni harus terjadi distribusi pendapatan dan sumberdaya ekonomi secara adil
dan merata, terdapat kekebabasan politik yang santun, kebebasan mengekspresikan
pendapat, berserikat, berkumpul dan seterusnya. Jadi harus sejahtera secara
lahir dan batin. Itulah kesejahteraan yang sesungguhnya diidam-idamkan oleh
seluruh masyarakat.
Kata berkualitas yang tertera dalam
visi di atas, memiliki arti bahwa masyarakat harus cerdas, sehat, beriman dan
bertakwa kepada Allah SWT. Masyarakat yang berkualitas mencerminkan berjalannya
sistem pendidikan yang teratur dan efektif, berfungsinya jasa layanan kesehatan
dan diimplementasikannya ajaran agama dalam kehidupan. Dengan kata lain,
masyarakat berkualitas adalah refleksi kesejahteraan itu sendiri dan itulah
situasi yang diharapkan seluruh warga.
Terakhir, ridha Allah. Ini adalah
tujuan yang paling hakiki dari semua kehidupan, yang harus sudah tertanam sejak
kita akil balig, bahkan sejak kita hidup di alam semesta ini. Kita harus
mengarahkan semua aktifitas kehidupan dalam rangka pencapaian tujuan ini. Tanpa
nilai ini, kehidupan yang kita jalani
menjadi tidak bermakna di hadapan Allah SWT. Sesungguhnya sekulerisasi berawal
dari hilangnya nilai ini. Jadi segalanya, selalu diukur secara material,
fisikal tanpa menembus nilai spiritual yang hakiki.
Visi anggota dewan di atas,
dipertegas dengan misi yang lebih operasional lagi, yaitu berusaha dengan
sungguh-sungguh untuk: (a) mewujudkan nilai-nilai keadilan, (b) mewujudkan
masyarakat yang beriman, bertakwa, berkualitas dan mandiri, (c) mewujudkan
kesejahteraan rakyat, (d) menindaklanjuti aspirasi masyarakat, dan (e)
mewujudkan kehidupan demokrasi.
Ini semua harus tetap berada dalam
bingkai pengabdian pada Allah semata, dalam rangka mencari ridha-Nya.
Masukanlah dengan kokoh nilai-nilai ilahiah pada setiap butir misi itu.
Bulatkan tekad, kuatkan hati, siapkan diri dan jangan lupa selalu memohon
petunjuk dan berserah diri pada Allah SWT.
Setidaknya itulah visi dan misi
yang harus sudah tertanam dalam benak semua calon anggota dewan. Mereka harus siap memperjuangkannya dengan berbagai
resiko yang mungkin muncul menyertainya. Itu semua harus tegar dihadapi,
sebagai konsekuensi dari sebuah gerakan dan perjuangan, dalam rangka berkhidmat
kepada masyarakat demi mencapai ridha Allah. Insya Allah.
No comments:
Post a Comment